Terus Tingkatkan Daya Saing, Pj Gubernur Minta Bank Sumut Segera Terapkan POJK 17 Tahun 2023

Pj Gubernur Sumut Hassanudin melalui Sekda Arief S Trinugroho meminta kepada jajaran Direksi PT Bank Sumut, segera menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023

topmetro.news – Pj Gubernur Sumut Hassanudin melalui Sekda Arief S Trinugroho meminta kepada jajaran Direksi PT Bank Sumut, segera menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023, tentang penerapan tata kelola bagi bank umum. Sehingga daya saing Bank Sumut terus meningkat.

“Segera setelah sosialisasi ini, saya meminta jajaran komisaris dan direksi memastikan untuk menerapkan seluruh ketentuan dalam POJK Nomor 27 tahun 2023. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kompetisi dalam industri jasa perbankan terus meningkat. Mengharuskan bank untuk terus meningkatkan daya saing. Tumbuh dengan stabil dan berkelanjutan,” ujar Sekdaprov Arief S Trinugroho, usai menghadiri Pertemuan Bank Sumut dengan Pemegang Saham dan Pemaparan POJK Nomor 17 Tahun 2023 di Ballroom PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, Jumat (12/1/2024).

Untuk itu, katanya, perlu penerapan tata kelola manajemen risiko dan kepatuhan yang terintegrasi. Sebagai pemegang saham pengendali, Pemprov Sumut juga menyadari bahwa bisnis yang dijalankan PT Bank Sumut semakin kompleks. Serta perlu dukungan produk bank yang terus menyesuaikan kebutuhan dengan masyarakat, melalui inovasi produk dan teknologi informasi.

Karena itulah, lanjutnya, pada kesempatan ini sosialisasi dari perubahan POJK Nomor 55 Tahun 2016 dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 diharapkan dapat diikuti dengan baik. Serta memberikan kesadaran bagi Bank Sumut dalam mengelola bisnis yang berkelanjutan.

Ia sampaikan juga, sebagai pemegang saham pengendali, bersama dengan kabupaten/kota, Pemprovsu mendukung penguatan modal Bank Sumut secara fundamental. Yakni dengan menyesuaikan apa yang menjadi ketentuan POJK terkait rasio deviden terhadap laba bagi para pemegang saham.

“Kami mendorong agar laba PT Bank Sumut dapat memperkuat struktur permodalan dalam memperkuat rencana investasi. Terutama dalam pengembangan infrastruktur teknologi agar dapat bersaing di era Bank digital saat ini,” katanya.

Power dan komitmen, menurutnya, adalah kunci sukses penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Semoga dengan adanya sosialisasi ini jajaran direksi dan komisaris dapat menindaklanjuti berbagai peraturan untuk menyesuaikan tata kelola Bank Sumut dengan POJK yang baru.

Pembangunan Sumut

Komisaris Utama Independen PT Bank Sumut Afifi Lubis menyampaikan, fungsi dan peran Bank Sumut sebagai salah satu bank yang menjadi mitra dan juga milik pemerintah, mulai dari Pemprov Sumut sampai kabupaten/kota, hendaknya mampu memberikan peranan besar bagi pembangunan Sumut.

“Isu yang aktual menurut catatan saat ini adalah terkait permodalan. Ini sebagai salah satu tema penerapan POJK. Di mana OJK telah menetapkan peraturan bank umum dan daerah,” katanya.

Ia mengatakan, permodalan dan dukungan Bank Sumut sangat penting untuk meningkatkan daya saing yang lebih besar dalam rangka pengembangan dan ekspansi bisnis lainnya.

“Regulasi ini dianggap sebagai payung hukum bagi kita semua. Untuk itu kami memohon dukungan Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali dan kabupaten/kota dalam memberikan support. Yakni, sebagai upaya pengembangan Bank Sumut ke depan agar lebih baik,” ujarnya.

Pada Sosialisasi POJK Nomor 17 Tahun 2023 juga hadir seluruh jajaran Direksi PT Bank Sumut. Hadir juga perwakilan OJK Wilayah Sumbagut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut. Serta para pemegang saham kabupaten/kota.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment